Senin, 22/10/2018 22:54 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, pemeriksaan itu terkait buku merah, perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait insiden 7 April 2017. Adapun pemeriksaan penyidik KPK didampingi oleh Tim biro hukum KPK.
KPK Apresiasi Putusan MK: Meminimalkan Benturan Kepentingan
KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan
Polri Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Kereta, Keluarga Histeris
Keyword : KPK Polri Barang Bukti Kapolri