Selasa, 16/10/2018 16:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh. Penyidik KPK mencecar terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus jual-beli sel mewah di Lapas Sukamiskin.
Usai menjalani pemeriksaan, Sri membantah
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
Keyword : OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham Dirjen PAS