Jum'at, 12/10/2018 22:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap bos PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro sebagai tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Eddy keluar dari Gedung KPK langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia menyatakan siap untuk menjalani proses hukum di KPK.
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Keyword : KPK Lippo Group Eddy Sindoro