Jum'at, 12/10/2018 15:13 WIB
Jakarta - Setelah kabur selama dua tahun, mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy sebagai tersangka suap pengurusan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tersangka ES (Eddy Sindoro) telah menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KSP dan KPK Perkuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Pastikan Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Masih Berjalan
Keyword : KPK Lippo Group Eddy Sindoro