Jum'at, 12/10/2018 15:13 WIB
Jakarta - Setelah kabur selama dua tahun, mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy sebagai tersangka suap pengurusan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tersangka ES (Eddy Sindoro) telah menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).
KPK Panggil Bupati Pali Terkait Suap Audit BPK Muara Enim
KPK Ungkap Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Belum Ditahan KPK Karena Sakit
Keyword : KPK Lippo Group Eddy Sindoro