Jum'at, 12/10/2018 15:13 WIB
Jakarta - Setelah kabur selama dua tahun, mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy sebagai tersangka suap pengurusan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tersangka ES (Eddy Sindoro) telah menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
KPK Sita Toko Retail hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
Keyword : KPK Lippo Group Eddy Sindoro