Rabu, 10/10/2018 15:43 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan uang senilai Rp1,25 miliar dari hasil suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tersangka suap PLTU Riau itu mengembalikan uang cicilan tahap ketiga melalui rekening penampungan KPK dengan jumlah total Rp1,25 miliar.
KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan, Sita Sejumlah Dokumen
KPK Bakal Panggil Pihak BRI-Telkom Terkait Korupsi Layanan Notifikasi
KPK Kembali Periksa Hilman Latief Terkait Korupsi Kuota Haji
Keyword : KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham