Jum'at, 05/10/2018 00:46 WIB
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, kediaman aktivis Ratna Sarumpaet langsung digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya. Ratna sendiri menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.
Puan Tegaskan Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset Tahun Ini
Botok Masuk Paripurna, Puan: DPR Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat
Pimpinan DPR Terima Audiensi Masyarakat Pati Bersatu
Keyword : Ratna Sarumpaet Aktivis Penganiayaan