Jum'at, 05/10/2018 00:46 WIB
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, kediaman aktivis Ratna Sarumpaet langsung digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya. Ratna sendiri menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.
Pimpinan DPR Minta Pelaku Kekerasan terhadap YTR Dihukum Berat
Pimpinan DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan
Diprotes Mahasiswa Unmul, Wamen HAM Diteriaki Pengkhianat Reformasi
Keyword : Ratna Sarumpaet Aktivis Penganiayaan