Jum'at, 05/10/2018 00:46 WIB
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, kediaman aktivis Ratna Sarumpaet langsung digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya. Ratna sendiri menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penganiayaan Hajatan di Purwakarta
Komisi III Minta Polri Tertibkan Peredaran Air Keras
Ketika Teror Air Keras Meyiram Demokrasi, Negara Harus Ungkap
Keyword : Ratna Sarumpaet Aktivis Penganiayaan