Parlemen UE Tingkatkan Aturan Hak Cipta Baru

Kamis, 13/09/2018 19:10 WIB

Jakarta - Para anggota parlemen Uni Eropa memilih untuk menerima perubahan polarisasi undang-undang hak cipta yang akan memaksa platform teknologi untuk membayar perusahaan media lebih banyak untuk menggunakan konten mereka.

Parlemen Eropa memberikan suara 438-226, dengan 39 abstain, menyetujui dua ketentuan yang diubah dari rencana itu, yang telah diterima oleh industri hiburan dan ditentang oleh sektor teknologi.

Pasal 11 akan memaksakan apa yang disebut "pajak tautan", yang mengharuskan situs seperti Google dan facebook membayar penerbit berita karena membagikan cuplikan artikel berita atau menautkannya di situs lain.

Pasal 13 mengharuskan YouTube dan platform serupa lainnya untuk mendapatkan lisensi untuk mengorbit konten seperti video musik.

Jika undang-undang disahkan, negara-negara UE akan diberi waktu hingga dua tahun untuk menerapkan aturan baru, yang pada gilirannya akan diberlakukan oleh negara-negara anggotanya.

Para artis musik mengatakan bahwa pasal 13 dapat memungkinkan mereka untuk merundingkan royalti dengan baik, karena industri musik telah lama mengatakan bahwa YouTube membayar jauh lebih sedikit untuk video musik daripada apa yang sebenarnya mereka bayar.

"Ini adalah hari yang luar biasa bagi para pencipta Eropa," kata Helen Smith, ketua eksekutif entitas musik Eropa IMPALA. "Parlemen telah mengirim pesan yang jelas bahwa hak cipta perlu dimodernisasi untuk memperjelas kewajiban platform terkait dengan karya kreatif yang mereka distribusikan."

Seorang juru bicara Dewan Penerbit Eropa juga mengatakan keputusan itu mengisyaratkan "hari yang besar bagi pers independen dan demokrasi," yang akan memacu penciptaan perusahaan penerbitan baru dan memungkinkan wartawan untuk menerima lebih banyak pendapatan.

Perusahaan teknologi telah berjuang keras melawan aturan dan protes menunda pemungutan suara selama beberapa bulan.

"Hari ini menandai hari yang sangat menyedihkan bagi internet di Eropa," kata Mozilla, perusahaan di balik peramban web Firefox. "Pertarungan belum berakhir."

Julia Reda, anggota Parlemen Eropa untuk partai Pirate Jerman menggambarkan persetujuan pasal 11 sebagai "bencana."

Proposal akan dikirim ke negosiasi tiga arah dengan komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa dan menghadapi pemungutan suara terakhir di parlemen Eropa pada bulan Januari.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2