Kamis, 30/08/2018 04:45 WIB
Jakarta - Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Indonesia Global Compact Network (IGCN), dan UN Women meluncurkan studi terbaru mengenai Penerapan Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan (WEPs), yaitu 7 panduan bagi perusahaan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di lingkungan kerja, pasar dan komunitas.
Studi ini memberikan gambaran mengenai inisiatif yang dilakukan oleh 50 perusahaan terkemuka di Indonesia untuk memberdayakan perempuan dengan mengacu kepada Prinsip-Prinsip pada WEPs: kepemimpinan yang mendukung kesetaraan gender; kesetaraan peluang, inklusi dan non diskriminasi; kesehatan, keamanan dan bebas dari kekerasan; pendidikan dan pelatihan; pengembangan perusahaan, rantai pasokan dan pemasaran; kepemimpinan dan pelibatan komunitas; dan transparansi, pengukuran dan pelaporan.
Ketua DPR Ingatkan Perlindungan hingga Kesetaraan Buruh Perempuan
Penguasa Afghanistan Tidak Hadir, Pertemuan HAM PBB Soroti Sikap Taliban terhadap Perempuan
Ditemukan Sosok Mayat di Jalan Kalimalang, Ini Identitasnya.
Keyword : Perempuan Studi Pemberdayaan