Jum'at, 24/08/2018 12:06 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami terkait kasus dugaan suap jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sri Puguh akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmansyah. Namun, Febri belum menjelaskan lebih detail apa yang akan digali penyidik dari Sri Puguh.
Spurs Siapkan Rencana Ekstrem Tikung Matheus Fernandes dari MU
KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan, Sita Sejumlah Dokumen
Tinggalkan Burnley, Dubravka Resmi Berseragam Tottenham Hotspur
Keyword : OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham Dirjen PAS