Rabu, 08/08/2018 16:33 WIB
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Sejumlah orang yang di antaranya mucikari dan pekerja seks komersial diamankan dalam kasus esek-esek tersebut.
Setidaknya tiga orang mucikari yang diamankan petugas. Yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Sementara tiga orang diduga Pekerja Seks Komersial diciduk dalam kasus ini yakni G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk.
Kejagung Lelang 90 Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar
Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polisi Miliknya
1.069 Personel Disiagakan untuk Amankan Demo di Tiga Lokasi Jakpus
Keyword : Polisi Kalibata Prostitusi Apartemen