Rabu, 08/08/2018 16:33 WIB
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Sejumlah orang yang di antaranya mucikari dan pekerja seks komersial diamankan dalam kasus esek-esek tersebut.
Setidaknya tiga orang mucikari yang diamankan petugas. Yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Sementara tiga orang diduga Pekerja Seks Komersial diciduk dalam kasus ini yakni G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk.
Iran Eksekusi Pria Penembak Polisi Saat Protes Januari
Jalani Uji Kelayakan, Suyudi Usung Konsep Polisi Bersama Masyarakat
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
Keyword : Polisi Kalibata Prostitusi Apartemen