Rabu, 08/08/2018 16:33 WIB
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Sejumlah orang yang di antaranya mucikari dan pekerja seks komersial diamankan dalam kasus esek-esek tersebut.
Setidaknya tiga orang mucikari yang diamankan petugas. Yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Sementara tiga orang diduga Pekerja Seks Komersial diciduk dalam kasus ini yakni G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk.
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembegalan Anggota Damkar di Jakut
Komisi III Minta Pendidikan Polri Kedepankan Sensitivitas Sosial Tinggi
Hong Kong Izinkan Polisi Minta Sandi Ponsel dan Komputer Warga
Keyword : Polisi Kalibata Prostitusi Apartemen