WALHI Laporkan 36 Dugaan Kasus Skandal Korupsi SDA ke KPK

Kamis, 02/08/2018 15:47 WIB

Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) melaporkan sejumlah temuan terkait dugaan skandal tindak kejahatan korupsi dalam Sumber Daya Alam (SDA).

Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati mengatakan, terdapat 36 dugaan skandal kasus korupsi yang dilaporkan, beberapa diantaranya tengah ditindaklanjuti.

"Dari 36 kasus yang dilaporkan, sebagian besar ada di Sumatera dan Kalimantan," kata Nur, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis(2/8).

Lebih lanjut, WALHI meminta agar meneruskan upaya penindakan dari hasil koordinasi dan supervisi (korsup) terhadap sektor minerba dan sawit. Pun demikian, KPK juga diminta untuk memberikan pengawasan khusus dalam pemberian izin terkait pertambangan maupun pembukaan lahan.

"Pembenahan tata kelola sumber daya alam tidak akan terjadi, jika izin terus diberikan," tegasnya.

TERKINI
Polandia Berupaya Tampung 15 Ribu Pasukan Amerika FPTP Siapkan Alumni Pesantren Bersaing di Dunia Kerja Global Saan: RUU Perampasan Aset Terus Digodok, Semua Pihak Dilibatkan Houthi Peringatkan Pakistan dan Turki Tak Ikut Dalam Konflik