Kelompok Separatis Desak Muslim Filipina Dukung UU Otonomi

Minggu, 29/07/2018 19:13 WIB

Manila - Pemimpin kelompok separatis Filipina mendesak umat Islam di selatan negara tersebut untuk mendukung undang-undang otonomi baru, yang dirancang untuk mengatasi ekstremisme dan meredakan konflik setengah abad, dalam referendum akhir tahun ini.

Front Pembebasan Islam Moro (MILF), yang telah menandatangani perjanjian damai dengan pemerintah empat tahun lalu, mengumpulkan puluhan ribu pendukung dari seluruh provinsi selatan Mindanao untuk memulai kampanye besar-besaran guna mendapatkan persetujuan hukum.

Dilansir dari Reuters, Presiden Filipina Rodrigo Duterte sebelumnya meneken undang-undang otonomi baru, yang disebut Hukum Organik Bangsamoro. UU tersebut memungkinkan terbentuknya pemerintahan sendiri bagi Muslim pada tahun 2022, dengan harapan mengakhiri konflik yang telah menewaskan lebih dari 120.000 orang dan menelantarkan 2 juta orang.

“Perjalanan kami menuju penentuan nasib sendiri baru saja dimulai,” ketua negosiator kelompok pemberontak Mohagher Iqbal.

Berbicara kepada ribuan pendukung, termasuk perempuan dan anak-anak, Iqbal meminta mereka menyetujui undang-undang yang mencakup wilayah otonomi Muslim di selatan. Kendati demikian ia memperingatkan beberapa kendala potensial.

"Kami masih tidak tahu apakah ada kelompok atau individu yang akan mempertanyakan undang-undang otonomi baru di hadapan Mahkamah Agung," katanya kepada orang banyak yang bersorak-sorai dalam pidato yang disiarkan langsung di media sosial.

Pendukung meneriakkan “Allahu Akbar” dan “Ya untuk BOL” di kamp pemberontak di tengah kebun kelapa dan pisang.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios