KPK "Acak-acak" Lapas Sukamiskin

Rabu, 25/07/2018 20:25 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah sel tahanan di Lapas Sukamiskin Jawa Barat, Rabu (25/7/2018). Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas dan izin bagi para narapidana.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Namun, Febri belu mau mengungkap sel mana saja yang digeledah tim penyidik.

"Tadi saya cek memang ada tim yang ditugaskan ke Lapas Sukamiskin. Secara spesifik sel mana saja belum bisa disampaikan," ucap Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Menurut Febri masih di lapangan. Sebab itu, belum dapat dikonfirmasi apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. "Saya belum dapatkan informasi karena tim masih di lapangan," tutur Febri.

Sebelumnya, ‎KPK resmi menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, ‎narapidana kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, pegawai Lapas Sukamiskin Hendry Saputra, serta seorang narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat sebagai tersangka kasus ini.

‎Dalam kasus ini, Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Kasus ini dibongkar lembaga antikorupsi melalui oprasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta beberapa hari yang lalu. Dalam OTT itu, tim‎ turut menyita uang sejumlah Rp 279 juta dan 1.410 dollar AS, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara