Selasa, 24/07/2018 07:38 WIB
Qatar - Keputusan sementara pengadilan tinggi PBB soal boikot jalur udara dan darat serta pengusiran warga Qatar yang diberlakukan oleh Uni Emirat Arab terhadap Doha disebut diskriminasi rasial.
Pada Juni 2017, UEA, bersama dengan Arab Saudi, Bahrain dan Mesir, memberlakukan blokade darat, udara dan laut terhadap Qatar dan memutuskan hubungan dengan negara itu, salah satu perselisihan diplomatik terburuk di Teluk dalam beberapa dasawarsa.
Saudi Minta DK PBB Segera Setop Penjajahan Israel di Palestina
Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi
PBB Desak Israel-Hizbullah Hentikan Pertempuran