Selasa, 24/07/2018 07:38 WIB
Qatar - Keputusan sementara pengadilan tinggi PBB soal boikot jalur udara dan darat serta pengusiran warga Qatar yang diberlakukan oleh Uni Emirat Arab terhadap Doha disebut diskriminasi rasial.
Pada Juni 2017, UEA, bersama dengan Arab Saudi, Bahrain dan Mesir, memberlakukan blokade darat, udara dan laut terhadap Qatar dan memutuskan hubungan dengan negara itu, salah satu perselisihan diplomatik terburuk di Teluk dalam beberapa dasawarsa.
PBB Desak Pembebasan Tahanan dalam Konflik Myanmar
Bengis! Israel Tutup Akses Air untuk Hukum Rakyat Gaza
PBB: Serangan Drone Menghantam Truk Bantuan di Sudan