Jum'at, 20/07/2018 12:27 WIB
Ankara - Juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin mengecam keras Undang-Undang baru yang memproklamirkan Israel sebagai "negara bangsa Yahudi".
"Jelas tidak mungkin untuk menerima langkah rasis yang menunjukkan upaya mereka untuk menyingkirkan orang-orang Palestina dari tanah air mereka secara resmi," kata Juru Bicara Kepresidenan Kalin.
Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair
Mengapa Hari Jurnalis Olahraga Sedunia Diperingati Setiap 2 Juli?
2 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini