Jum'at, 20/07/2018 12:27 WIB
Ankara - Juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin mengecam keras Undang-Undang baru yang memproklamirkan Israel sebagai "negara bangsa Yahudi".
"Jelas tidak mungkin untuk menerima langkah rasis yang menunjukkan upaya mereka untuk menyingkirkan orang-orang Palestina dari tanah air mereka secara resmi," kata Juru Bicara Kepresidenan Kalin.
Iran Tak Gentar Hadapi AS, Selat Hormuz Dibuka dengan Syarat
Filipina Tuding China Sengaja Provokasi Tim Patroli di LCS
Kapal Tanker Jadi Sasaran Proyektil Tak Dikenal di Selat Hormuz