Jum'at, 20/07/2018 12:27 WIB
Ankara - Juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin mengecam keras Undang-Undang baru yang memproklamirkan Israel sebagai "negara bangsa Yahudi".
"Jelas tidak mungkin untuk menerima langkah rasis yang menunjukkan upaya mereka untuk menyingkirkan orang-orang Palestina dari tanah air mereka secara resmi," kata Juru Bicara Kepresidenan Kalin.
Hari Kemanusiaan Sedunia Setiap 19 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya
19 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Perpres Transportasi Daring Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir