Selasa, 10/07/2018 15:01 WIB
Jakarta – Sekolah yang kekurangan siswa akibat sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, akan diselesaikan dengan kebijakan regrouping atau relokasi dengan sekolah lainnya.
Demikian penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, mengomentari ketimpangan jumlah peserta didik dalam PPDB 2018.
“Bisa regrouping atau relokasi. Sekarang sudah ada beberapa, misalnya Kota Solo. Ada rencana relokasi sekolah dan regrouping guru. Ada juga mutasi guru dari sekolah tertentu lalu disebarkan,” terang Mendikbud di Kantor Kemdikbud Jakarta pada Selasa (10/7) siang.
Mendikbud menjelaskan, sistem zonasi yang sudah berjalan dua tahun terakhir berguna untuk memetakan kondisi di daerah. Sebelumnya, ada daerah yang mengalami kelebihan siswa, dan di daerah lain kekurangan siswa.
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Bacakan Pledoi Hari Ini
Kebijakan Sekolah Pelajari Bahasa Prancis, DPR: Jangan Tergesa-gesa
Mendikdasmen Pastikan Seluruh Siswa 3T Dapatkan Pendidikan Layak
Karena itu, lanjut Mendikbud, daerah yang kekurangan siswa jumlah sekolahnya akan diringkas alias digabungkan dengan sekolah lain. Sementara daerah yang kelebihan siswa, pemerintah akan menambah jumlah sekolah.
“Bahkan nanti kalau kami lihat yang terlalu mendesak, kami bisa bikin sekolah darurat. Jadi ketahuan, kebutuhan guru berapa. Karena sekarang kan sudah tidak bisa guru mengajar lebih dari satu sekolah,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, akibat sistem zonasi PPDB, sejumlah sekolah mengalami kekurangan siswa. Salah satu contohnya di Pacitan, Jawa Timur. Hingga gelombang pertama PPDB ditutup, kuota siswa baru gagal terpenuhi.
Keyword : Pendidikan PPDB Zonasi Kemdikbud