Trump Nominasikan Brett Kavanaugh Jadi Mahkamah Agung Baru

Selasa, 10/07/2018 11:15 WIB

Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menominasikan Brett Kavanaugh untuk mengisi kursi Mahkamah Agung yang ditinggalkan oleh Hakim Agung Anthony M. Kennedy.

Brett Michael Kavanaugh adalah Hakim Pengadilan Amerika Serikat dari Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Distrik Sirkuit Columbia.

Dia adalah Sekretaris Staf di Kantor Eksekutif Presiden Amerika Serikat di bawah Presiden George W. Bush.

Rencananya ia akan menggantikan Kennedy, yang mengumumkan rencananya untuk mengundurkan diri, efektif 31 Juli, akhir bulan lalu.

Pencalonannya adalah nominasi pengadilan tinggi kedua Trump dalam 15 bulan, setelah Associate Justice Neil Gorsuch disumpah oleh Kennedy pada April 2017 lalu.

Tiga presiden sebelumnya, Barack Obama, George W. Bush, dan Bill Clinton hanya menunjuk dua orang dalam delapan tahun kepresidenan mereka.

Pencalonan Kavanaugh mewakili perubahan potensial dalam keseimbangan pengadilan, karena Kennedy sering menjabat sebagai juru bicara yang terkadang memihak ideologi politik yang berbeda.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce