Arab Sebut Houthi Langgar Hukum Internasional

Minggu, 01/07/2018 17:40 WIB

Dubai – Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA) Anwar Gargash menilai kelompok Houthi melanggar hukum kemanusiaan internasional, setelah diketahui menanam ranjau darat dan laut, dan menempatkan sejumlah penembak jitu.

“Menanam ranjau darat dan laut, menempatkan penembak jitu dan senjata di wilayah sipil, termasuk 15.000 anak-anak, serta menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan,” ujar Gargash dalam akun Twitternya.

Dilansir dari Xinhua, Gargash mengatakan, UEA menyambut upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths, mengimbau Houthi mundur dari Hodeida tanpa syarat.

“Kami telah menghentikan kampanye kami supaya opsi ini sepenuhnya dieksplorasi,” katanya.

Dia menekankan, operasi koalisi untuk membebaskan Hodeidea dikalibrasi untuk meminimalkan korban sipil, dan memaksimalkan tekanan pada kelompok Houthi.

“Cara ini terbukti berhasil membebaskan bandara dan memaksa Houthi membuat konsesi,” jelas Gargash.

UEA merupakan bagian dari koalisi Arab Saudi yang telah memerangi kelompok Houthi sejak Maret 2015, untuk mendukung pemerintah Abd-Rabbu Mansour Hadi.

Koalisi menuding Iran mempersenjatai Houthi, yang telah menembakkan sejumlah rudal balistik ke pasukan dan kota-kota Saudi sejak perang pecah.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung