Jum'at, 29/06/2018 12:47 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang. Kali ini, mengagendakan pemeriksaan Mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, I Gusti Ngurah Putra.
Putra yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (29/6/2018).
Febri menyatakan, salah satu yang dalami terkait pengambilan kebijakan pimpinan perusahaan plat merah tersebut dalam pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang.
KPK Geledah Kantor BPK Sumatera Selatan, Sita Sejumlah Dokumen
KPK Bakal Panggil Pihak BRI-Telkom Terkait Korupsi Layanan Notifikasi
KPK Kembali Periksa Hilman Latief Terkait Korupsi Kuota Haji
Keyword : Waskita Karya KPK