Kelompok Ekstrimis Kanan Prancis Didakwa Dalangi Teror

Kamis, 28/06/2018 16:01 WIB

Paris – Sepuluh orang diduga terkait dengan gerakan ekstrim kanan di Prancis menghadapi dakwaan dari pengadilan pada Kamis (28/5). Seorang pejabat peradilan Prancis menyebut, kelompok itu dituding merencanakan sejumlah serangan teror.

Dilansir dari Washinton Post, di antara tuduhan yang dialamatkan di antaranya ‘konsiprasi teroris kriminal’. Tudingan itu menyebabkan enam orang ditahan dan empat lainnya dibebaskan dengan pengawasan yudisial.

Hingga kini pejabat itu masih berbicara secara anonim. Dia beralasan tidak ada izin yang membenarkan untuk mengungkap informasi terkait hal tersebut.

Para tersangka berusia 32-69 tahun, termasuk di antaranya seorang perempuan. Diduga kelompok itu dibentuk dengan tujuan untuk melawan bahaya Islam.

Kantor kejaksaan pada Rabu (27/5) kemarin menerangkan telah menemukan sejumlah senjata dan peralatan pembuat bom potensial. Akan tetapi pihak berwenang belum bisa memastikan target dari aksi kekerasan tersebut.

TERKINI
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Tanggapi Aksi Pro Palestina, 13 Hakim Konservatif AS Tolak Pekerjakan Sarjana Hukum Lulusan Columbia Kirim Delegasi Perundingan Gencatan Senjata Gaza, Israel Tetap Lanjutkan Operasi di Rafah