Selasa, 26/06/2018 18:33 WIB
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontaS) menyatakan, pemerintah tidak serius untuk menghapus praktik kekerasan yang dilakukan aparat di Indonesia.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia dengan mengatakan, kebijakan yang ada justru hanya sebatas memuat norma perlindungan agar korban bebas dari kekerasan.
Rilis Memoar, Kerry Washington Ungkap Kekerasan Seksual yang Dialaminya
Manipur di India akan Kembali Gelar Pemilu di 11 Tempat Usai Dilanda Kekerasan
Kasus Penyiksaan Pria Ukraina oleh Warga Rusia Tuntut Keadilan di Argentina
Keyword : KontraS Kekerasan Penyiksaan