Jum'at, 15/06/2018 18:44 WIB
Jakarta - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan percakapan pornografi dari Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq lewat rekaman video yang beredar di media sosial, Jumat (15/6).
Legislator PKS Minta Pelaku Penyekapan YTR Dihukum Maksimal
Pimpinan DPR Minta Pelaku Kekerasan terhadap YTR Dihukum Berat
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat
Keyword : FPI Rizieq Shihab Polda Jabar Chat Mesum