Rizieq Shihab Terima Surat SP3 Kasus Chat Mesum

Jum'at, 15/06/2018 18:44 WIB

Jakarta - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan percakapan pornografi dari Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq lewat rekaman video yang beredar di media sosial, Jumat (15/6).

"Kami ingin menyampaikan satu kabar baik bagi kita semua Alhamdulillah ya Rabbal Alamin hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus fitnah surat asli kasus chat fitnah," kata Rizieq.

Menurutnya, surat SP3 tersebut dikirim langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada pengacaranya. "Dikirim oleh pengacara kami yaitu Bapak Sugito yang beliau dapatkan dari langsung penyidik," terangnya.

Berikut link rekaman video pengakuan Rizieq yang beredar di media sosial:

Link Youtube FRONT TV : https://youtu.be/j0zdlmy0t38
Alternative Link : https://youtu.be/l2DPahsLNh4

Link FB FRONT TV : https://www.facebook.com/fronttv/videos/702515766754315/
Alternative Link FB FRONT TV : https://www.facebook.com/ffront.tv/videos/1435044556642183/

TERKINI
Presiden Iran Anggap MoU dengan AS Jalan Terbaik Akhiri Perang Kasus Narkoba, Influencer "Doctor Food" Ditangkap Polisi Lebanon Paus Leo Serukan Penanganan Bersama Wabah Ebola di Kongo Lagi, Bocah Palestina Gugur usai Kena Serangan Udara Israel