Rizieq Shihab Terima Surat SP3 Kasus Chat Mesum

Jum'at, 15/06/2018 18:44 WIB

Jakarta - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan percakapan pornografi dari Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq lewat rekaman video yang beredar di media sosial, Jumat (15/6).

"Kami ingin menyampaikan satu kabar baik bagi kita semua Alhamdulillah ya Rabbal Alamin hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus fitnah surat asli kasus chat fitnah," kata Rizieq.

Menurutnya, surat SP3 tersebut dikirim langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada pengacaranya. "Dikirim oleh pengacara kami yaitu Bapak Sugito yang beliau dapatkan dari langsung penyidik," terangnya.

Berikut link rekaman video pengakuan Rizieq yang beredar di media sosial:

Link Youtube FRONT TV : https://youtu.be/j0zdlmy0t38
Alternative Link : https://youtu.be/l2DPahsLNh4

Link FB FRONT TV : https://www.facebook.com/fronttv/videos/702515766754315/
Alternative Link FB FRONT TV : https://www.facebook.com/ffront.tv/videos/1435044556642183/

TERKINI
Ini Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sering Tak Disadari, Ini 5 Modus Begal yang Perlu Diwaspadai Berbagai Cara Menghindari Begal saat Berkendara Malam Hari 7 Wilayah yang Kerap Jadi Sasaran Aksi Begal