Kamis, 14/06/2018 17:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1439 Hijriah terhadap 52 orang tahannya. Mereka rencannya akan mengikuti salat di Masjid Khusnul Khatimah Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"KPK akan memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Fitri pada 52 orang tahanan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (14/6/2018).
Libur Lebaran, 37.841 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
Kakorlantas Polri Sebut, Angka Kecelakaan Mudik dan Balik Lebaran Menurun
Angkutan Lebaran, InJourney Airports Layani 7,4 Juta Penumpang
Keyword : Tahanan KPK Idul Fitri Lebaran