Senin, 11/06/2018 13:27 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwasanya dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2019 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi walaupun mengalami kenaikan, tetapi masih saja timpang. Khususnya untuk anggaran Riset dan Teknologi (Ristek) dibandingkan Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Mengenai anggaran 2019, saya lihat tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk Ristek ada kenaikan dari Rp890 miliar sekarang menjadi Rp1,05 triliun. Tetapi bila dibandingkan dengan anggaran Pendidikan Tinggi yang mencapai Rp40 triliun, dana Ristek seperti tidak berarti apa-apa,” kata Herman saat Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Legislator Dorong Percepatan Repatriasi Arsip Sejarah Indonesia dari Beland
Legislator PDIP: Penetapan Kawasan Hutan Tak Boleh Dilakukan Sepihak
Sentimen Positif Polri Perkuat Kepercayaan Publik kepada Pemerintah
Keyword : Warta DPR Komisi VII DPR