Sabtu, 26/05/2018 04:02 WIB
Jakarta - Advokat, Fredrich Yunadi sempat `meloby` penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi. Mantan pengacara Setya Novanto ini `meloby` penyidik senior KPK Ambarita Damanik dalam rangka meminta pekerjaan terkait jasa sebagai pembela hukum.
Permintaan itu diamini Ambarita Damanik saat bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Surtarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/5/2018). Menurut Damanik, permintaan itu disampaikan Fredrich saat penyidik lembaga antikorupsi menggeledah kediaman Setya Novanto.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Keyword : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh