Ciduk Bupati Buton Selatan, KPK Amankan Rp 400 Juta

Rabu, 23/05/2018 23:56 WIB

Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/5). Salah satu yang turut diciduk adalah Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. 

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (23/5/2018) malam. Selain Bupati, di antara pihak yang diamankan berlatarbelakang PNS, pihak swasta, dan konsultan lembaga survey.‎

"Memang ada kegiatan tim penindakan di Sultra. Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survey dan pihak swasta," ujar Febri.

Mereka yang diamankan lantaran diduga terkait praktik suap. Turut diamankan juga uang ratusan juga dalam OTT ini.

"Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400juta," ungkap Febri.

Diduga suap ini terkait sejumlah proyek di wilayah kekuasaan Agus Feisal Hidayat. Disinyalir proyek itu terkait pengerjaan infrastruktur.

"Diduga terkait proyek di daerah setempat," tandas Febri.

TERKINI
Daftar Perjalanan KA yang Masih Dibatalkan Akibat Insiden Bekasi Timur El Rumi dan Syifa Hadju Menikah, Para Mantan Kompak Tidak Hadir Jalur KRL Lintas Bekasi-Cikarang Belum Dapat Beroperasi Maskot Kubi di UMB Store dan Gedung Badminton Resmi Beroperasi