Istri Zumi Zola Diperiksa KPK

Selasa, 22/05/2018 14:46 WIB

Jakarta -  Sherrin Tharia, Istri Zumi Zola ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya. Sebab, namanya  masuk sebagai salah satu pihak yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain diperiksa untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek-proyek di lingkungan Pemrov Jambi yang menjerat suaminya, Sherrin juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎kasus penerimaan gratifikasi di Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Untuk kedua kasus itu, Sherrin diduga kuat mengetahuinya.

"Yang bersangkutan diperiksa ‎dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).

KPK sebelumnya telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait ‎sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Gubernur non-aktif Jambi tersebut ditetapkan bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Jambi, Arfan.

Zumi Zola bersama-sama Arfan diduga menerima gratifikasi hingga Rp 6 miliar. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan penanganan perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi, tahun 2018. ‎Diduga kuat uang Rp 6 miliar itu kemudian digunakan sebagai `uang ketok palu` kepada anggota DPRD Jambi agar mengesahkan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.‎

TERKINI
Komisi XI DPR Minta Belanja Negara Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Legislator PKB: Dana Riset Perlu Ditambah demi Perkuat Inovasi Nasional Hoaks! Video Narasi Menag Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat dan Prosedur Ria Resty Fauzy Rayakan 40 Tahun Berkarya dengan Konser Spesial