PBB Sebut Pembunuhan di Gaza Kejahatan Perang

Sabtu, 19/05/2018 03:01 WIB

Jakarta - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina menyatakan tindakan Israel membunuh dan melukai demonstran Palestina secara sengaja merupakan kejahatan perang.

Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki Michael Lynk berbicara pada sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa terkait situasi HAM yang semakin memburuk di Palestina.

“Saya harus menjelaskan bahwa `pembunuhan yang disengaja` dan `menciptakan penderitaan besar atau cedera serius pada tubuh atau kesehatan` warga sipil adalah pelanggaran berat Konvensi Jenewa dan kejahatan perang menurut Statuta Roma," kata Lynk melalui sambungan telekonferensi.

Lynk menyampaikan bahwa Israel telah membunuh lebih dari 100 demonstran Palestina dan melukai lebih dari 12 ribu lainnya dalam 7 pekan terakhir.

"Siapa yang akan menanggung ini?" ujar Lynk menyatakan bahwa penanggung jawab utama pembantaian warga Palestina adalah militer Israel dan pengambil keputusan dalam pemerintah Israel.

Lynk menyatakan bahwa Palestina memiliki seluruh hak asasi manusia, termasuk melakukan demonstrasi damai.

Dia menambahkan, masyarakat internasional harus menerapkan tekanan agar Israel memenuhi tanggung jawab yang berdasarkan pada hukum internasional.

Sebelumnya, Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga mengadakan sesi khusus untuk membahas situasi populasi Muslim Rohingya di Myanmar pada 5 Desember 2017 lalu. (AA)

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia