Rabu, 16/05/2018 12:39 WIB
Kuala Lumpur - Mulai hari ini (16/5) Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara yang dia jalani selama lima tahun di Penjara Sungai Buloh.
Dia keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dia selama ini menjalani perawatan, pukul 11.30 waktu setempat. Saat dimintai responnya oleh wartawan, dia tanpa memberikan pernyataan apapun yang sudah menunggunya.
Malaysia Prediksi Kabut Asap Berlanjut hingga 2027, Ini Alasannya
Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Malaysia
Najib Razak Dapat Pengampunan Bersyarat, Resmi Jalani Tahanan Rumah
Keyword : Anwar Ibrahim Malaysia