Rabu, 16/05/2018 12:39 WIB
Kuala Lumpur - Mulai hari ini (16/5) Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara yang dia jalani selama lima tahun di Penjara Sungai Buloh.
Dia keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dia selama ini menjalani perawatan, pukul 11.30 waktu setempat. Saat dimintai responnya oleh wartawan, dia tanpa memberikan pernyataan apapun yang sudah menunggunya.
Tak Cuma RI, Panggilan "Prank" Juga Bikin Resah Damkar di Malaysia
Penumpang Bagikan Kesaksian Insiden Delay Bagasi Parah di KLIA
Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola
Keyword : Anwar Ibrahim Malaysia