Rabu, 16/05/2018 12:39 WIB
Kuala Lumpur - Mulai hari ini (16/5) Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara yang dia jalani selama lima tahun di Penjara Sungai Buloh.
Dia keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dia selama ini menjalani perawatan, pukul 11.30 waktu setempat. Saat dimintai responnya oleh wartawan, dia tanpa memberikan pernyataan apapun yang sudah menunggunya.
ESDM Beberkan Biang Kerok Listrik Kalimantan Sempat Padam
Tekan Impor, Malaysia Produksi Vaksin Manusia Mulai 2028
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Keyword : Anwar Ibrahim Malaysia