Rabu, 16/05/2018 12:39 WIB
Kuala Lumpur - Mulai hari ini (16/5) Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim, resmi bebas dari hukuman penjara yang dia jalani selama lima tahun di Penjara Sungai Buloh.
Dia keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dia selama ini menjalani perawatan, pukul 11.30 waktu setempat. Saat dimintai responnya oleh wartawan, dia tanpa memberikan pernyataan apapun yang sudah menunggunya.
Harga Solar Bersubsidi akan Turun Mulai Bulan Depan
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Indonesia, Barbuk Sabu 27 Kilo
JCBC ke-17, Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Ekonomi-Perlindungan WNI
Keyword : Anwar Ibrahim Malaysia