Trump akan Pulangkan 9.000 Warga Nepal

Sabtu, 28/04/2018 08:10 WIB

Washington - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan akan mengakhiri program perlindungan khusus untuk sekitar 9.000 imigran asal Nepal di negaya yang berjuluk Paman Sam itu.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS sedang melakukan persiapan untuk melepas izin tinggal bagi sekitar 9.000 warga "Negeri Seribu Dewa" yang tinggal di AS melalui "Status Perlindungan Sementara" atau TPS.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kirstjen Nielsen menuturkan bahwa segala halangan dan kerusakan yang timbul akibat gempa di Nepal telah berkurang.

Dengan begitu pemerintahan Trump memberikan waktu selama satu tahun hingga 24 Juni 2019 kepada warga Nepal untuk meninggalkan AS atau mengganti status terlindungi sementara mereka.

Warga Nepal diberi TPS, status yang memungkinkan mereka untuk tinggal di AS secara sah. Mereka datang ke AS setelah gempa berkekuatan 7,8 skala richter (SR) menghancurkan negara itu tiga tahun lalu, tapat pada 25 April 2015.

Sejak tahun 1990 Gedung Putih memberikan TPS kepada orang yang terkena dampak perang dan bencana alam. (aa)

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2