Kamis, 26/04/2018 20:49 WIB
Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana melaksanakan kebijakan impor dosen. Melihat hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengingatkan, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, kebijakan mengimpor dosen ini seperti dua sisi mata pisau.
“Satu sisi, mungkin kita mau menjiplak bagaimana pergururan tinggi dan dosen-dosen luar negeri yang memiliki kompetensi penelitian yang baik, dan mau diadopsi di Indonesia. Tetapi di sisi lain, mereka masuk harus ada aturan main. Jangan mereka masuk tidak menghargai bagaimana negara besar seperti Indonesia, dalam kaitan pentingnya NKRI,” kata Sutan di sela-sela acara Festival dan Diskusi Teh, Kopi, dan Coklat Produk Petani Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Karhutla Meluas, Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan
Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Komisi I DPR Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan
Keyword : Warta DPR Komisi X DPR