Kamis, 26/04/2018 19:02 WIB
Jakarta - Terdakwa perkara korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto hingga saat ini belum memutuskan apakah banding atau tidak terhadap vonis Pengadilan Tipikor Jakarta. Ada beberapa hal yang sedang dipertimbangkan sebelum hal tersebut diputuskan.
Demikian disampaikan Penasihat Hukum Novanto, Firman Wijaya. Salah satu yang dipertimbangkan adalah kekhawatiran hukumannya ditambah, bukan dikurangi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hakim Vonis Bebas Terdakwa Dugaan Korupsi Hotel Plago NTT
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : Fredrich Yunadi Setya Novanto Pengadilan Tipikor