Ketua Harian DPD Partai Golkar Jateng Terseret Aliran Uang e-KTP

Kamis, 26/04/2018 18:44 WIB

Jakarta - Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Iqbal Wibisono terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu mengemuka lantaran namanya menjadi salah satu pihak yang diperiksa penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Iqbal. Menurut Febri, Iqbal tersangka Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.

"Pemeriksaan dilakukan sejak sekitar pukul 14.00 WIB ini di kantor KPK," kata Febri saat dikonfirmasi melaui pesan singkat, Kamis (26/4/2018).

Sayangnya, Febri tak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan terhadap Iqbal. Namun, diduga pemeriksaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakuan Setya Novanto.

"Ada informasi baru yang perlu didalami penyidik kepada saksi (Iqbal). Terhadap saksi dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait e-KTP," kata Febri Diansyah.‎

Nama Iqbal yang merupakan mantan terpidana korupsi penyunatan dana Bansos Provinsi Jateng sendiri tak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang biasa dilansir lembaga antikorupsi. Dikatakan Febri, pihaknya akan terus mengusut kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

"Penyidik terus mendalami pihak lain, baik yang diduga melakukan bersama-sama ataupun penerima aliran dana," tandas Febri.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2