Minggu, 22/04/2018 11:25 WIB
New Delhi - Rapat kabinet yang dikepalai Perdana Menteri India, Narendra Modi akhirnya menyetujui penerapan hukuman mati bagi pemerkosa anak-anak di bawah usia 12 tahun. Perubahan hukum ini akan disahkan setelah disetujui oleh Presiden Ram Nath Kovind.
Hukuman baru ini juga menaikkan beratnya hukuman minimal bagi pemerkosa anak perempuan di bawah usia 16 tahun, dari 10 tahun menjadi 20 tahun penjara dan bisa ditingkatkan menjadi hukuman seumur hidup.
Partai pro-Tiongkok Menang Telak dalam Pemilu Maladewa, Menjauh dari India
Manipur di India akan Kembali Gelar Pemilu di 11 Tempat Usai Dilanda Kekerasan
Tuduh Pemilu Dicurangi dan Pajak Dinaikkan, Oposisi Salahkan PM India
Keyword : India Kasus Pemerkosaan Hukuman Mati