Sistem Pengajuan Anggaran PTN dan PTS Diubah

Rabu, 18/04/2018 18:10 WIB

Jakarta – Sistem pengajuan dan pembahasan anggaran perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) diubah. Jika sebelumnya manual melalui tatap muka, kini pengajuan dan pembahasan anggaran dilakukan secara daring (online, Red).

Diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ainun Na’im, sistem yang dinamakan SIRenang ini berguna untuk menekan jumlah biaya dan waktu, serta mengurangi penggunaan kertas (paperless).

“Lebih simpel, tidak perlu transportasi, tidak perlu cari hotel, dan kertasnya lebih sedikit,” terang Ainun Naim kepada awak media, pada Selasa (18/4) di Jakarta.

Mekanismenya, terang Ainun, masing-masing perguruan tinggi mengunggah rencana kerja dan anggarannya secara daring lewat SIRenang. Selanjutnya, proposal itu akan dievaluasi dan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

“Jangan sampai kita tidak mengetahui apa yang ada dalam rencana kerja dan anggaran. Jika ada hal yang tidak wajar kita bisa ikut terlibat karena kita sudah menandatanganinya (menyetujuinya-red)," kata Ainun.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions