Rabu, 18/04/2018 09:41 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengkaji ulang rencana untuk mendatangkan 200 dosen asing. Menurutnya, pemerintah harus memahami betul maksud dan tujuan dari rencana tersebut.
“Jika tujuan untuk mendatangkan dosen asing untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan pemerintah. Namun, kalau khusus dosen asing itu didatangkan untuk mengajar di sini, rasanya saya kurang sepaham,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Komisi XI DPR: Formula TKD 2027 Harus Adil dan Berpihak pada Daerah
RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Keadilan Pembangunan bagi Wilayah 3T
Diskon Tarif Transportasi Diyakini Jadi Penggerak Ekonomi dan UMKM
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Agus Hermanto