Rabu, 18/04/2018 09:41 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengkaji ulang rencana untuk mendatangkan 200 dosen asing. Menurutnya, pemerintah harus memahami betul maksud dan tujuan dari rencana tersebut.
“Jika tujuan untuk mendatangkan dosen asing untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan pemerintah. Namun, kalau khusus dosen asing itu didatangkan untuk mengajar di sini, rasanya saya kurang sepaham,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Karhutla Meluas, Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan
Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Komisi I DPR Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Agus Hermanto