Kamis, 12/04/2018 16:40 WIB
Sulawesi Utara - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) E. E Mangindaan mengatakan untuk mencapai masyarakat desa sejahtera, perlu semua pihak terutama pemerintah mencurahkan perhatiannya pada pemerintahan desa.
"Tercapainya Sila Lima Pancasila adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat desa," ujar E. E Mangindaan saat menjadi keynote speech dalam seminar nasional dengan tema `Tata Kelola Pemerintahan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat`, Manado, Sulawesi Utara, (12/4).
"Saya ikut menyusun undang-undang itu," ungkapnya.
Percepatan KDKMP, Mendes Minta Kades dan Pengurus Kopdes Dilibatkan
Mendes Puji Jaga Desa, Lindungi Kades dari Oknum Ganggu Pembangunan Desa
Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan
"Untuk menemukan formula yang tepat upaya peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat," kata mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.
"Hal itu perlu dicapai agar masyarakat desa bisa maju. Sehingga masyarakat desa bisa menjawab tantangan perubahan," sambungnya.
Paparan Mangindaan tentang pemerintahan desa menambah bekal bagi peserta seminar sebab yang hadir dalam acara itu datang dari aparat pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, aparat pemerintah kabupaten dan kota Se-Sulawesi Utara, Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia, dan civitas akademika Universitas Sam Ratulangi.Keyword : Warta MPR E.E Mangindaan Desa