Kamis, 05/04/2018 12:08 WIB
Jakarta - Ketua Pansus RUU Minuman Beralkohol (Minol) DPR RI Arwani Thomafi menjelaskan, hasil rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Minol Rabu (4/4), di ruang Pansus B Gedung DPR, Senayan, Jakarta antara Panja DPR dengan Panja Pemerintah membahas dua pilihan judul.
Alternatif pertama, judul sesuai draf RUU yaitu Larangan Minuman Beralkohol, dan alternatif kedua RUU Minuman Beralkohol. “Dua opsi judul itulah yang akan dibahas kembali dalam rapat dan panja sepakat untuk memutuskan hal itu dalam rapat pansus,” ungkap Arwani.
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
Anggota DPR: Rencana Kenaikkan PPN 12 Persen Harus Pertimbangkan Ekonomi Global
Keyword : Warta DPR Pansus RUU Minol