Mendagri Didesak Kabulkan Permintaan Plt Bupati Lampung Utara

Senin, 02/04/2018 20:21 WIB

Jakarta – Sejumlah demonstran dari Persaudaraan Mahasiswa Lampung Utara-Jakarta mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengabulkan permintaan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara Sri Widodo, untuk melakukan roling jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Utara.

Hal itu dinilai sebagai langkah yang tepat, mengingat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sudah dekat. Sementara netralitas aparatur sipil negara (ASN), sangat diperlukan agar pilkada berlangsung bersih dan damai.

“Saat ini diketahui banyak ASN terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon (paslon) di pilkada mendatang ini,” terang koordinator aksi Ermawan Putra, Senin (2/4) di Kantor Kemdagri, Jakarta.

Diketahui, Sri Widodo menjadi sorotan usai melakukan roling jabatan terhadap ratusan ASN di Pemkab Lampung Utara. Kebijakan tersebut dinilai ganjil, sebab roling hanya bisa dilakukan atas seizin Kementerian Dalam Negeri.

Menyikapi hal ini, Ermawan mengatakan Plt Lampung Utara sudah mengirimkan surat permohonan kepada Kemdagri hingga tiga kali. Surat permohonan tersebut pun konon ditandatangani oleh 17 anggota DPRD Lampung Utara.

Mendagri harus mengabulkan permintaan Bapak Plt Bupati Lampung Utara, berdasarkan surat nomor 800/02/II/38-LU/2018, perihal permohonan rekomendasi nomor 800/94/II/38-LU/2018,” ujar Ermawan.

TERKINI
Waspadai Berbagai Kasus Kanker pada Anak, Apa Saja Gejalanya? 20 Ucapan Iduladha 2026 Bahasa Arab Lengkap dengan Artinya Hari Tiroid Sedunia Setiap 25 Mei, Ini Sejarah dan Awal Mula Peringatannya 25 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini