Kamis, 15/03/2018 09:09 WIB
Jakarta – Pada Rabu (14/3) waktu setempat, perusahaan Google secara resmi mengumukan akan melarang iklan mata uang kripto dan ICO mulai Juni mendatang.
Menurut pernyataan dari didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin, bahwa iklan terkait mata uang kripto dan konten sejenisnya akan dilarang dalam kerangka kebijakan baru perusahaan.
Google Maps Bantu AS "Caplok" Danau Ontario Kanada
Langgar Undang-undang, Google Didenda Sebesar Rp182 Triliun
Gegara Desain Layanan Adiktif, Meta Terancam Denda 6 Persen Omset Global