Google Larang Iklan Mata Uang Kripto, Nilai Bitcoin Merosot

Kamis, 15/03/2018 09:09 WIB

Jakarta – Pada Rabu (14/3) waktu setempat, perusahaan Google secara resmi mengumukan akan melarang iklan mata uang kripto dan ICO mulai Juni mendatang.

Menurut pernyataan dari didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin, bahwa iklan terkait mata uang kripto dan konten sejenisnya akan dilarang dalam kerangka kebijakan baru perusahaan.

Pernyataan tersebut menambahkan bahwa iklan yang terkait dengan produk keuangan termasuk opsi biner, akan dibatasi.

Tahun lalu, perusahaan yang didirikan pada 4 September 1998 dan berkantor pusat di Googleplex, Mountain View, California, A.S sudah menghapus lebih dari 3,2 juta iklan dari Internet.

Pada Januari lalu, Facebook juga melakukan langkah serupa. Perusahaan yang didirikan pada Februari 2004 di Cambridge, Massachusetts, Amerikamengumumkan bahwa mereka akan melarang semua iklan mata uang kripto, termasuk Bitcoin, mata uang kripto paling populer di dunia.

Tak berselang lama setelah pengumuman resmi dari Google, nilai dari Bitcoin menurun lebih dari 2 persen dan menjadi sekitar USD 9.000 atau sekitar Rp123 juta. (aa)

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Catat, Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM