Google Larang Iklan Mata Uang Kripto, Nilai Bitcoin Merosot

Kamis, 15/03/2018 09:09 WIB

Jakarta – Pada Rabu (14/3) waktu setempat, perusahaan Google secara resmi mengumukan akan melarang iklan mata uang kripto dan ICO mulai Juni mendatang.

Menurut pernyataan dari didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin, bahwa iklan terkait mata uang kripto dan konten sejenisnya akan dilarang dalam kerangka kebijakan baru perusahaan.

Pernyataan tersebut menambahkan bahwa iklan yang terkait dengan produk keuangan termasuk opsi biner, akan dibatasi.

Tahun lalu, perusahaan yang didirikan pada 4 September 1998 dan berkantor pusat di Googleplex, Mountain View, California, A.S sudah menghapus lebih dari 3,2 juta iklan dari Internet.

Pada Januari lalu, Facebook juga melakukan langkah serupa. Perusahaan yang didirikan pada Februari 2004 di Cambridge, Massachusetts, Amerikamengumumkan bahwa mereka akan melarang semua iklan mata uang kripto, termasuk Bitcoin, mata uang kripto paling populer di dunia.

Tak berselang lama setelah pengumuman resmi dari Google, nilai dari Bitcoin menurun lebih dari 2 persen dan menjadi sekitar USD 9.000 atau sekitar Rp123 juta. (aa)

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran