Jum'at, 09/03/2018 13:38 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan penelusurannya sejak akhir tahun 2017 hingga Maret 2018 laporan adanya peningkatan transaksi mencurigakan.
Pengamat SDI: Saran KPK Tentang Pilpres dan Ketum Partai Menarik Dipelajari
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK
KPK: Kajian Batas 2 Periode Ketum Parpol Hasil Masukan Kader Partai
Keyword : Pilkada PPATK KPK Korupsi Kepala Daerah