Kamis, 11/06/2026 22:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Memotong kuku merupakan salah satu aktivitas kebersihan rutin yang biasa dilakukan setiap pekan.
Namun, bagi umat Muslim, aktivitas sederhana ini bukan sekadar urusan sanitasi, melainkan juga bagian dari ibadah yang mendatangkan pahala jika dilakukan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Dalam Islam, memotong kuku termasuk ke dalam fitrah (kesucian) manusia. Sayangnya, masih banyak yang asal potong tanpa mengetahui bahwa ada urutan dan hari-hari tertentu yang dianjurkan oleh para ulama berdasarkan kebiasaan Nabi Muhammad SAW.
Lantas, bagaimana urutan memotong kuku yang benar sesuai sunnah agar bernilai pahala? Berikut ulasan lengkapnya.
Ini 5 Amalan Sunnah di Hari Tasyrik yang Berpahala Melimpah
Ibadah Sunnah Utama di Hari Jumat, Yuk Amalkan
Ini Penjelasan Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Dilaksanakan
Dimulai dari Tangan Kanan
Sebagaimana kebiasaan Rasulullah SAW yang selalu mendahulukan bagian kanan (tayamun) untuk hal-hal yang baik, memotong kuku pun dimulai dari tangan kanan.
Berikut urutan untuk kuku tangan:
1. Tangan Kanan: Dimulai dari jari telunjuk, diikuti jari tengah, jari manis, kelingking, dan diakhiri dengan ibu jari (jempol).
2. Tangan Kiri: Berbeda dengan tangan kanan, untuk tangan kiri dimulai dari jari kelingking, bergerak berurutan ke jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan diakhiri pada ibu jari (jempol).
Urutan Memotong Kuku Kaki
Untuk bagian kaki, Imam An-Nawawi menjelaskan dalam kitab Al-Majmu` bahwa urutannya menyerupai cara menyela-nyela jari kaki saat berwudhu, yaitu menyisir dari kanan ke kiri.
Berikut urutannya:
Dimulai dari kelingking kaki kanan, lalu berurutan ke jari manis, jari tengah, telunjuk, hingga jempol kaki kanan.
Dilanjutkan ke jempol kaki kiri, lalu berurutan hingga berakhir di kelingking kaki kiri.
Selain urutan, Islam juga mengenal waktu-waktu yang diutamakan (afdhal) untuk merapikan kuku. Hari Jumat merupakan hari yang paling disunnahkan, sebagai bagian dari persiapan menjelang salat Jumat.
Selain hari Jumat, hari Kamis dan Senin juga menjadi waktu yang dianjurkan oleh para ulama.
Sebaliknya, umat Muslim diimbau untuk tidak membiarkan kuku tumbuh panjang lebih dari 40 hari. Hal ini bersandar pada hadis riwayat Anas bin Malik RA:
"Seseorang diberikan batas waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, yaitu agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam." (HR. Muslim).
Setelah selesai memotong kuku, disunnahkan pula untuk mencuci tangan atau kaki hingga bersih, serta mengubur potongan kuku tersebut di dalam tanah sebagai bentuk penghormatan terhadap bagian tubuh manusia.