Rabu, 21/02/2018 19:39 WIB
Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengimbau pemerintah selektif dalam memilih kontraktor pembangunan infrastruktur. Tidak hanya berpatokan pada harga murah, namun juga harus memerhatikan rekam jejak, agar tidak kembali memunculkan kecelakaan kerja.
Demikian pernyataan Komite II DPD RI Parlindungan Purba menyikapi ambruknya pierhead Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), yang terjadi Selasa, 20 Februari 2018.
Menurut Parlindungan, pelaksanaan tender pembangunan yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) masih mendasarkan pada aspek harga termurah dalam penentuan pemenang lelang.
“Jangan semata-mata karena termurah, harus memperhatikan track record. Jangan sampai mengesampingkan kualitas. Dan ini sering terjadi selama ini, baik jalan maupun jembatan banyak yang gagal dan rusak karena kualitas yang kurang bagus,” kata Parlindungan, Rabu (21/2) di Jakarta.
Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS
Filep Dorong Stakeholder Papua Barat Awasi Realisasi Proyek di Daerah
Serangan Udara Terbaru Rusia Hancurkan Pembangkit Listrik Utama di Kyiv
“Kebijakan pemenang tender harus yang termurah dan belum memperhatikan track record harus ditinjau kembali,” tegasnya.
Parlindungan Purba juga mendorong penggunaan teknologi yang terbaru dalam pembangunan infrastruktur. Tujuannya agar hasil pembangunan dapat memenuhi aspek kualitas yang diharapkan, dan juga meminimalisir adanya kecelakaan kerja.
Senator asal Sumatera Utara ini juga menyinggung soal moratorium proyek infrastruktur elevated oleh pemerintah. Parlindungan meminta agar masa moratorium tersebut dibatasi. Karena di daerah masih banyak membutuhkan pembangunan infrastruktur yang vital bagi pembangunan ekonomi setempat.
“Sebagai anggota DPD RI, kami mohon moratorium itu dibatasi sampai kapan. Jangan sampai menghambat pembangunan di daerah,” ujarnya.
Keyword : Infrastruktur Tol Ambruk Becakayu DPD RI