Kamis, 15/02/2018 12:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Imas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan Imas dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
KPK OTT Sejumlah Pejabat Imigrasi Jakarta Barat
KPK Akan Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK: Direktur PT RNB Adalah ART Bupati Pekalongan Fadia
Keyword : Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih