Kamis, 15/02/2018 12:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Imas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan Imas dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih