Minggu, 11/02/2018 21:42 WIB
Jakarta - Pengamat Hukum Universitas Parahiyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai penangkapan mantan Wartawan BBC oleh pihak kepolisian karena tulisannya yang diduga menghina Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkesan terburu-buru.
Asep menilai, ada mekanisme yang jelas terkait dengan kasus tersebut. Asep menuturkan seharusnya pelapor (Romy) dapat membawa persoalan ini ke Dewan Pers terlebih dahulu.
Menteri PPPA: Suara Anak Indonesia Harus Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan
Iwakum Kecam Hotman Paris Rendahkan Martabat Wartawan
Jelang HAN 2026, Menteri PPPA Ajak Kolaborasi Penuhi Hak Anak
Keyword : PPP Romahurmuziy Wartawan