Minggu, 11/02/2018 21:42 WIB
Jakarta - Pengamat Hukum Universitas Parahiyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai penangkapan mantan Wartawan BBC oleh pihak kepolisian karena tulisannya yang diduga menghina Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkesan terburu-buru.
Asep menilai, ada mekanisme yang jelas terkait dengan kasus tersebut. Asep menuturkan seharusnya pelapor (Romy) dapat membawa persoalan ini ke Dewan Pers terlebih dahulu.
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Ranny Fahd Arafiq Diganjar Srikandi Milenial Inspiratif di KWP Awards 2026
Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Awards 2026
Keyword : PPP Romahurmuziy Wartawan