Jum'at, 02/02/2018 00:27 WIB
Jakarta - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap peredaran uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu senilai Rp3 miliar di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Petugas menangkap tersangka AS dan DP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (1/2).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Keyword : Mata Uang Dollar Palsu Polda Metro