Jum'at, 02/02/2018 00:27 WIB
Jakarta - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap peredaran uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu senilai Rp3 miliar di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Petugas menangkap tersangka AS dan DP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (1/2).
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Keyword : Mata Uang Dollar Palsu Polda Metro