Jum'at, 02/02/2018 00:27 WIB
Jakarta - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap peredaran uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu senilai Rp3 miliar di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Petugas menangkap tersangka AS dan DP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (1/2).
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Mata Uang Iran Anjlok ke Rekor Terendah Saat AS Siapkan Sanksi Baru
Keyword : Mata Uang Dollar Palsu Polda Metro