Israel Perpanjang Penahanan Akademisi Turki

Senin, 29/01/2018 13:57 WIB

Yerusalem - Pengadilan Israel telah  memperpanjang penahanan seorang akademisi, Cemil Tekeli yang menjabat sebagai asisten profesor hukum di Istanbul Medeniyet University selama delapan hari.

Polisi Israel menangkap Tekeli pada 15 Januari di Bandara Ben Gurion di Tel Aviv saat akan kembali ke Istanbul setelah menghadiri sebuah acara yang dimulai pada 11 Januari di Yerusalem.

Meski pejabat Israel tidak memberi pernyataan apa pun mengenai putusan tersebut, penahanan akademisi Turki itu dilaporkan telah diperpanjang hingga 4 Februari.

Sebelumnya istri Tekeli, Meryem Tekeli, kepada Anadolu Agency mengatakan bahwa suaminya tidak bersalah.

"Suami saya ditangkap secara tidak sah, kami terkejut. Kami hanya pergi ke Yerusalem untuk kunjungan. Suami saya tidak bersalah,” kata dia.

Dia menambahkan, otoritas Israel juga tidak memberikan informasi apa pun kepada mereka. Kedutaan Besar Turki di Tel Aviv mengikuti perkembangan kasus ini dari dekat.

Sebelumnya, masa penahanan Tekeli juga diperpanjang saat dia menghadap pengadilan pada 21 Januari lalu. (AA)


TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun