Senin, 22/01/2018 11:49 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk beberapa kasus dugaan korupsi pada hari ini, Senin (22/1/2018). Mulai dari saksi untuk tersangka Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari hingga saksi untuk tersangka korporasi Duta Graha Indah (DGIK).
Dalam proses penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Rita, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lini Fungki Lestari selaku Komisaris PT Hanu Mitra Papua Industri; Antony Lesmana selaku Pemegang Saham PT Tanjung Prima Mining; Lauw Gunawan Lesono selaku pemegang saham PT Tanjung Prima Mining.
Kemudian, Juanda Lesmana selaku Komisaris Utama PT Hanu Mitra Papua Industri; Soegwanto selaku Pemegang Saham PT Tanjung Prima Mining; dan pihak swasta bernama Danu Wira. "Mereka diperiksa sebagai saksi TPPU atas tersangka RIW (Rita Widyasari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut RS Medika Permata Hijau dr Hafil Budianto dan Dokter RS Medika Permata Hijau Glen S Dunda dalam kasus merintangi penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Hafil Budianto dan Glen S Dunda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi.
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Keyword : KPK Rita Widyasari Kutai Kartanegara