Senin, 18/12/2017 22:49 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono tak hanya menerima suap dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Selain Adi Putra, ada dua pengusaha yang pernah memberinya uang.
Demikian diungkapkan Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017). Tak hanya Adi Putra, pemberian uang dari dua pengusaha itu juga menggunakan modus pemberian kartu ATM.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Perhubungan Laut Tonny Budiono KPK