Selasa, 12/12/2017 20:59 WIB
Jakarta - Penangkapan KR dan JS yang merupakan ayah dan anak di Kalimantan Barat oleh Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, ternyata tidak hanya kasus ujaran kebencian. Kabarnya, keduanya diduga terlibat jaringan terorisme.
Hal itu disampaikan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. "Pasti ada keterkaitan dengan terorisme. Tidak mungkin Densus menangkap hanya karena kasus itu (ujaran kebencian)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
4.051 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU
7 Korban Tewas, Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Toko Bingkai Mampang